Bagi para dokter yang sedang menghadapi komplikasi dua macam penyakit pada pasiennya, mereka akan mengambil risiko yang paling ringan, dan mengambil keselamatan dan kesehatan yang paling tinggi, dan tidak mengindahkan risiko yang ringan itu. Akan tetapi mereka akan bimbang apabila menghadapi risiko dan keselamatan yang sama.
Dunia kedokteran bagaikan syari'ah. Ia dibuat untuk mengambil keselamatan dan kesehatan, menolak kerusakan dan penyakit. Ia diadakan untuk menolak segala kemungkinan buruk yang mungkin timbul., dan mengambil kebaikan yang mungkin dilakukan. Dan jika penolakan terhadap keburukan itu tidak dapat dilakukan, pengambilan terhadap kebaikan juga tidak dapat dilakukan, sehingga tingkat keburukan dan kebaikan berada pada satu titik yang sama, maka ia harus mengambil keputusan. Jika ada perbedaannya, maka ia harus memilih pertimbangan yang lebih berat. Dan jika tidak ada perbedaannya, maka ia tidak dapat melakukan tindakan apa-apa.
Yang menerapkan aturan syari'ah ini adalah juga yang menerapkan aturan dalam dunia kedokteran. Dua dunia ini sama-sama diletakkan untuk mengambil kemashlahatan bagi hamba-hambaNya dan menyingkirkan kerusakan dari mereka.
Kalau dalam dunia keagamaan, kita tidak boleh melangkah maju dalam mengambil kemashlahatan ketika dua tangan timbangan itu seimbang; maka di dalam dunia kedokteran keputusan pengambilan kemashlahatan juga tidak boleh melangkah maju sebelum muncul tanda yang memberatkan salah satu tangan timbangan.
Begitulah seharusnya kita mengambil keputusan pada persoalan yang baik dan yang lebih baik; pada persoalan yang rusak dan yang paling rusak. Demikianlah semestinya kaidah yang harus diberlakukan; karena hanya orang-orang bodoh saja yang menyimpang dari aturan seperti itu.
(Fiqh Prioritas, Dr. Yusuf Al Qardhawy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar